Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id- Maos. Pada hari Selasa, 02 Pebruari 2021, Kapolsek Maos AKP Iwan Efendi, SH MM bersama anggota melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Maos.
Bertempat di komplek pasar paing Maos, hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Maos, anggota Polsek Maos, anggota koramil 07 Maos, Satuan Polisi Pamong Praja serta perwakilan anggota ormas.
Dalam kegiatannya, Kapolsek dan anggota bersama Satuan Tugas penanganan Covid Kecamatan Maos, melaksanakan operasi yustisi dan diberikan masker kepada para pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak memakai masker saat bepergian.
Selain itu, petugas juga menyambangi para pedagang di pasar paing, para tukang becak, nasabah bank BRI Maos, serta kepada warga masyarakat yang melintas dan memberikan masker secara gratis.
Hal ini menyikapi perintah dari Kapolres Cilacap, AKBP Dr. Leganek Mawardi SH SIK MSI, dimana jajaran Polres Cilacap secara serempak melaksanakan pembagian masker kepada warga masyarakat sebagai upaya nyata Polri bersama-sama unsur terkait dalam mencegah penyebaran covid 19 dan mendisiplinkan warga masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan.
Pengirim :
Bripka Arif Prabowo, SE / Polsek Maos