JAJARAN

APRESIASI DAN CATATAN DI BALIK LAYANAN ADUAN PELANGGARAN PERSONEL POLRI

APRESIASI DAN CATATAN DI BALIK LAYANAN ADUAN PELANGGARAN PERSONEL POLRI

 

_Selain dilakukan dalam cakupan internal, keterlibatan

masyarakat terus didorong untuk turut mengawasi kinerja

dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Keterbukaan Polri dalam merangkul masyarakat dan

menghadirkan kanal pengaduan berkualitas diapresiasi

publik untuk meningkatkan profesionalitas Polri_

 

Salah satu komitmen

Kepolisian Republik

Indonesia (Polri) utuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam).

Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Divisi Propam

tentulah menjadi etalase dalam

membentuk budaya profesional

Polri. Fungsi untuk membina

serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan

internal menjadi amanat yang

penuh tantangan bagi Divisi

Propam untuk menjaga marwah Polri.

 

Komitmen Divisi Propam untuk terus bangkit berbenah tak lain berangkat dari banyak evaluasi dan pembelajaran berharga pada masa lampau.

 

Kini, dengan semangat untuk menguatkan profesionalitas dan

kualitas sumber daya manusia anggota Polri, pembenahan di berbagai lini dilakukan oleh Divisi Propam.

Selain penguatan internal,

hal yang juga dinilai penting adalah dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat, guna bersama-sama dapat mengawasi kinerja dan profesionalitas yang ditunjukkan oleh personel Polri.

 

Pelibatan publik ini

tak lain juga menjadi bentuk transparansi agar terus mendorong kepercayaan publik pada Divisi Propam dan institusi Polri keseluruhan yang kini

melaju pada kondisi yang semakin membaik.

Jumlah personel Polri yang mencapai lebih 500.000 dan

tersebar di seluruh wilayah sampai desa-desa, tentu ada keterbatasan jika pengawasan hanya dengan mengandalkan

fungsi pengawasan internal.

Andil besar publik menjadi sangat penting dalam pengawasan

ini. Hal ini sekaligus menjadi potret kebersamaan masyarakat dan Polri untuk dapat saling

membangun ke arah yang lebih positif.

Ruang untuk menampung beragam laporan dari masyarakat terhadap tindakan pelanggaran anggota Polri dibuka

oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal pengaduan.

 

Selain

mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini

layanan aduan Divisi Propam

juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital.

Polri bahkan kini telah

membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih

terintegrasi. Layanan pengaduan terintegrasi ini dapat diakses melalui aplikasi digital

”Presisi” yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi.

 

Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masya rakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik

serta penyelidikan dan penyidikan.

Termasuk dengan memanfaatkan layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan

(Yanduan) Divisi Propam. Pemanfaatan Whatsapp Yanduan yang dapat diakses hanya dengan nomor 0812-1010-6700 ini diharapkan lebih memudahkan dan populer di banyak kalangan

masyarakat sehingga pemanfaatannya lebih efektif.

 

*A p re s i a s i*

Upaya Polri, khususnya Divisi Propam, untuk meneguhkan komitmen membuka akses

seluas-luasnya bagi publik untuk turut berperan mengawasi

profesionalitas personel mendapat apresiasi dari publik. Hal

itu tergambarkan dari hasil jajak pendapat oleh Litbang Ko m p a s kepada 1.00 responden nasional pada pertengahan Juni 2023.

Hasil survei merekam, ada sekitar 35,8 persen responden yang mengaku pernah menggunakan layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran oleh anggota Polisi. Berdasarkan pengalaman responden tersebut, sebagian besar pengaduan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi (46,5 persen).

Sementara ada sekitar 36,4 persen responden lainnya, lebih memilih memanfaatkan aplikasi digital pengaduan

masyarakat. Dalam proporsi lebih kecil, sekitar satu dari se-

puluh responden memilih bersurat dan menggunakan Whatsapp untuk membuat pengaduan.

Secara garis besar, kualitas pelayanan aduan masyarakat

yang dihadirkan oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal tersebut diapresiasi publik.

Responden yang mengaku pernah memiliki pengalaman dalam mengakses layanan pengaduan menyatakan puas, baik

saat proses penerimaan laporan, penanganan pengaduan, hingga tahap akhir penyelesaian pengaduan dilakukan.

Setidaknya delapan dari sepuluh responden puas ketika laporan pengaduan yang disampaikan diterima dengan baik oleh layanan pengaduan.

 

Lalu

pada tahap lebih lanjut,

sekalipun sedikit berkurang, tingkat kepuasan pelayanan pada proses penanganan pengaduan masih tinggi di angka

70,4 persen.

Pada tahap penyelesaian

pengaduan, mayoritas responden masih menunjukkan kepuasannya sekalipun secara proporsi kembali berkurang menjadi tiga per lima bagian. Pada

proses akhir ini, terselesaikan tidaknya pengaduan yang dilakukan serta kadar yang dapat diukur pada hasil yang memenuhi harapan, memang lebih

bergantung pada sisi subyektif masyarakat yang mengadu. Sementara terkait kualitas, dari sisi respons pelayanan aduan, dinilai positif oleh tak kurang dari sekitar empat per lima

bagian responden.

 

Layanan

pengaduan yang diakses dari

aplikasi digital ataupun kanal Whatsapp dinilai yang paling responsif. Layanan kanal digital

memang memungkinkan bagi

pelapor untuk berkomunikasi

dua arah secara efektif guna mendapatkan keterbaruan informasi terkait tindak lanjut

yang berjalan.

Sejalan dengan itu, dalam hal

kualitas transparansi yang dihadirkan, sebanyak 64,3 persen

responden yang mengakses layanan merasakan bahwa proses pelayanan aduan masyarakat sangat terbuka. Aplikasi digital

dan datang langsung ke kantor polisi menjadi kanal pengaduan

yang sejauh ini dinilai responden paling transparan.

Citra Polri Lebih lanjut, keterbukaan Polri, khususnya Divisi Propam, dalam merangkul masyarakat

luas dan menghadirkan kanal-kanal pengaduan yang berkualitas tersebut secara langsung mampu memberikan

dampak positif terhadap wajah

institusi. Pelayanan aduan masyarakat yang dinilai positif selayaknya pula menjadi perwajahan nyata lembaga kepolisian

di mata publik.

Hasil jajak pendapat merekam kepuasan atas pelayanan yang diterima saat melakukan pengaduan masyarakat Divisi

Propam akan berkonsekuensi

positif terhadap citra lembaga Polri yang terbangun di mata

publik.

 

Dalam kondisi

responden sebelum mengakses layanan aduan masyarakat, hanya sekitar 48,9 persen yang memandang citra Polri baik. Namun, setelah responden tersebut memiliki pengalaman

langsung berhadapan pada proses pelayanan aduan masyarakat dari berbagai kanal yang

tersedia, ada sekitar 74,4 persen

responden yang menyatakan

bahwa citra Polri baik.

Kenaikan signifikan, lebih dari 25 persen citra positif bagi lembaga Polri tentu menjadi catatan penting. Pelayanan

aduan masyarakat yang dihadirkan sejatinya bukan hanya

sebagai sarana membangun keterlibatan aktif publik.

 

Dalam konteks yang lebih luas, pelayanan aduan tersebut

menjadi perwajahan dan tolak ukur paling dekat atas kinerja

Polri yang ditunjukkan kepada masyarakat. Lewat kualitas pelayanan aduan ini pula kepercayaan publik terhadap institusi

Polri dapat dipupuk dan bertumbuh kian subur.

Peningkatan citra positif Polri ini juga terkonfirmasi dari

survei periodik Ko m p a s pada periode Mei 2023. Angka citra

lembaga Polri meningkat 11,7

persen menjadi 61,6 persen dari periode survei sebelumnya, pada Januari 2023. Segenap capaian positif ini tentu belum

menjadi akhir dan perlu terus konsisten untuk ditingkatkan.

Meski demikian, sejumlah catatan perbaikan masih perlu

ditingkatkan Polri dalam merespons layanan aduan masyarakat. Hasil jajak pendapat mencatat, masih ada 39 persen

responden yang belum puas terhadap penyelesaian aduan.

Demikian pula dengan proses transparansi pengaduan. Satu

dari empat responden menyatakan belum puas terhadap

transparansi selama proses pengaduan berlangsung.

Ada banyak tantangan besar di waktu mendatang yang akan

terus menagih komitmen Polri,

untuk dapat melindungi, mengayomi dan hadir memenuhi harapan publik. Kepercayaan masyarakat yang terbangun itu

akan menjadi modal untuk

menghidupkan optimisme dan

tanggung jawab bersama dalam

membangun cita-cita Polri yang

”Presisi” atau Prediktif,

Responsibilitas, Transparansi,

dan Berkeadilan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts