BINMAS

BHABINKAMTIBMAS TANGGUH POLSEK MAOS BERIKAN EDUKASI WARGA HAJATAN

tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id.- Maos, 4 Februari 2021 , Bhabinkamtibmas Polsek Maos Polres Cilacap Aipda Second Is Ujiandoko bersama Tim Satgas Covid-19 Desa MaosKidul kecamatan Maos Kabupaten Cilacap mendatangi dan memberikan edukasi kepada warga yang akan melaksanakan Hajatan di tengah Pandemi Covid-19.

Tepatnya di Jalan Petir desa Maos kidul Kecamatan Maos ” Kita bersama dengan Babinsa  dan Satgas Covid-19 Desa Maos kidul serta didampingi Kepala desa dan Kepala dusun wilayah tersebut memberikan edukasi dan pengertian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga desa yang akan melaksanakan hajatan pernikahan, Alhamdulillah bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat dan dengan kesadaran mau untuk membongkar tratag yang sudah terpasang.” Ungkap Aipda Second.

 

Hal ini juga di benarkan oleh Kasat Pol PP Kecamatan Maos Pawit dan Kades Maos kidul  Santoso Alip wibowo bahwa “pelaksanaan peneguran dilaksanakan dengan humanis mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 dengan Tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan massa” . Ungkap beliau.

 

Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi,SH, Sik, MSi melalui Kapolsek Maos AKP Iwan Efendi, SH, MM berpesan bahwa ” Setiap Kegiatan atau tindakan di tengh masyarakat harus dilakukan dengan cara yang humanis ,tegas ,dan terarah sehingga masyarakat akan lebih bersimpatik.

 

Pengirim

Polsek Maos

tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id.- Maos, 4 Februari 2021 , Bhabinkamtibmas Polsek Maos Polres Cilacap Aipda Second Is Ujiandoko bersama Tim Satgas Covid-19 Desa MaosKidul kecamatan Maos Kabupaten Cilacap mendatangi dan memberikan edukasi kepada warga yang akan melaksanakan Hajatan di tengah Pandemi Covid-19.
Tepatnya di Jalan Petir desa Maos kidul Kecamatan Maos ” Kita bersama dengan Babinsa dan Satgas Covid-19 Desa Maos kidul serta didampingi Kepala desa dan Kepala dusun wilayah tersebut memberikan edukasi dan pengertian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga desa yang akan melaksanakan hajatan pernikahan, Alhamdulillah bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat dan dengan kesadaran mau untuk membongkar tratag yang sudah terpasang.” Ungkap Aipda Second.

Hal ini juga di benarkan oleh Kasat Pol PP Kecamatan Maos Pawit dan Kades Maos kidul Santoso Alip wibowo bahwa “pelaksanaan peneguran dilaksanakan dengan humanis mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 dengan Tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan massa” . Ungkap beliau.

Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi,SH, Sik, MSi melalui Kapolsek Maos AKP Iwan Efendi, SH, MM berpesan bahwa ” Setiap Kegiatan atau tindakan di tengh masyarakat harus dilakukan dengan cara yang humanis ,tegas ,dan terarah sehingga masyarakat akan lebih bersimpatik.

Pengirim
Polsek Maos

Related Posts