Tribratanewscilacap.com – Salah satu Sate Donal yang terkenal di Bantarsari Cilacap di Desa Kamulyan Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap masuk ke rumah makan menengah.
Sesuai dengan Regulasi Peraturan menteri ESDM nomor 26 Tahun 2009, bahwa Pendistribusian LPG 3kg bersubsidi ini awalnya untuk Rumah Tangga saja. Jadi orang menengah dan kaya bisa beli. Namun saat ini sdg disusun Rancangan Permen ESDM ttg Pengendalian Penggunaan Tabung LPG 3kg Bersubsidi, dimana dibatasi secara tegas bahwa yang berhak pakai LPG 3 kg adalah Rumah Tangga Miskin, UKM Kecil & Nelayan Kecil.
Namun saat petugas Polsek Bantarsari Polres Cilacap Polda Jawa Tengah dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Primaryani beserta anggotanya Brigadir Wiwit Widiono, S.H. melakukan inspeksi mendadak sesuai dengan perintah pimpinan Polri ke rumah makan Sate Paing Bantarsari,ternyata rumah makan tersebut sudah menggunakan LPG 12 kg.
” Waktu kami lakukan sidak ke Rumah Makan Sate Paing, mereka tidak menggunakan LPG 3k Bersubsidi, namun sudah menggunakan yang 12kg”, terang Aiptu Primaryani.
Namun demikian, Petugas Polsek Bantarsari tetap memberikan himbauan kepada pemilik Rumah Makan Paing date donal tersebut untuk tetap menggunakan LPG 12kg sesuai dengan peraturan menteri tersebut.
” Tetap pakai yang 12kg ya Pak, ini sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah “, terang Aiptu Primaryani.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Bantarsari IPTU Suwarna menyampaikan bahwa sesuai arahan pimpinan agar kami melakukan sidak terhadap penggunaan LPG 3kg bersubsidi di wilayahnya.
” kami harap, para pengusaha makanan yang kategori menengah ke atas, agar mengikuti aturan dari Pemerintah, apabila aturannya menggunakan yang 12 Kg ya ikuti “, tegas Kapolsek.
Penulis Fauzi Bantarsari