JAJARAN

Masih Ada Yang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi saat Polsek Bantarsari Sidak ke Rumah Makan

Tribratanewscilacap.com – Berdasarkan Regulasi Peraturan menteri ESDM nomor 26 Tahun 2009, bahwa Pendistribusian LPG 3kg bersubsidi ini awalnya untuk Rumah Tangga saja. Jadi orang menengah dan kaya bisa beli. Namun saat ini sdg disusun Rancangan Permen ESDM ttg Pengendalian Penggunaan Tabung LPG 3kg Bersubsidi, dimana dibatasi secara tegas bahwa yang berhak pakai LPG 3 kg adalah Rumah Tangga Miskin, UKM Kecil & Nelayan Kecil.

Dalam APBN Perubahan utk subsidi LPG 3 kg diputuskan sebesar 6.199 juta MT. Namun dalam pelaksanaannya banyak terjadi penyalahgunaan. LPG 3 kg yang diperuntukkan keluarga miskin dan usaha mikro banyak digunakan untuk restoran besar, laundry, usaha menengah keatas dan lain-lain. Akibatnya terjadi kelangkaan dan kelebihan kuota dari APBN Perubahan.

Sesuai dengan arahan pimpinan Polri, bahwa dalam rangka menjamin penggunaan LPG 3 Kg yang tepat sasaran, Polsek Bantarsari Polres Cilacap Polda Jawa Tengah dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Primaryani beserta anggotanya Brigadir Wiwit Widiono, S.H. melanjutkan inspeksi mendadak ke rumah makan dan usaha menengah ke atas, yang berada di wilayah hukum Polsek Bantarsari. Selasa ( 02/1/2018 ).

Saat petugas melakukan inspeksi mendadak ke rumah makan padang  ” Talago Jaya”, yang berlokasi di Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, Petugas mendapati bahwa rumah makan tersebut masih menggunakan LPG 3kg.

Petugas akhirnya memberikan himbauan kepada pemilik Rumah Makan Padang untuk menggunakan LPG 12kg sesuai dengan peraturan menteri tersebut.

” ganti pakai yang 12kg ya Bu, ini sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah “, terang Aiptu Primaryani.

” Kami belum mengambil tindakan hukum, saat ini kami hanya beri himbauan “, lanjut ucap Aiptu Primaryani.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Bantarsari IPTU Suwarna  menyampaikan bahwa sesuai arahan pimpinan agar kami melakukan sidak terhadap penggunaan LPG 3kg bersubsidi di wilayahnya.

” namun saat ini kami belum mengambil tindakan hukum, kami sebatas menghimbau saja”, tegas Kapolsek.

Penulis Fauzi Bantarsari

Related Posts