Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id – Kepolisian Sektor Kedungreja Polres Cilacap Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan gelar perkara di aula Polsek kedungreja, Selasa (6/2/2018)
Di pimpin oleh Kapolsek Kedungreja AKP A.M Suryo Probo dan di ikuti oleh para kanit Kegiatan gelar perkara tersebut di laksanakan di aula polsek kedungreja, Dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim memaparkan pengaduan salah satu Kasus yang diadukan oleh warga masyarakat kecamatan kedungreja dari hasil paparan tersebut kanit reskrim meminta saran dan masukan kepada Kapolsek dan para kanit untuk menentukan langkah ke depannya dalam menangani kasus pengaduan tersebut
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto,S.I.K,MH melalui Kapolsek Kedungreja A.M Suryo Probo mengatakan bahwa kegiatan gelar perkara dalam setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat adalah hal yang harus di laksanakan guna menetukan perkara tersebut masuk ranah Pidana/perdata serta untuk memantapkan penetapan penggunaan pasal dalam perkara tersebut apabila akan di lanjutkan ke proses penuntutan oleh Jaksa penuntut umum di pengadilan.
Penulis Paryo,SH