JAJARAN

Cegah Kecelakaan, Kanit Sabhara Polsek Jeruklegi Cilacap Berikan Teguran Pengendara Yang Melanggar

Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id – Salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran warga masyarakat wilayah hukum Polsek Jeruklegi agar selalu tertib berlalu lintas, Kanit Sabhara IPDA Edi Rambiat yang sedang melaksanakan patroli rutin menegur warga masyarakat yang berkendaraan sepeda motor tanpa menggunakan perlengkapan helm, ban kecil, Selasa (06/02)

Dengan sangat ramah dan humanis IPDA Edi Rambiat menegur dan memberikan himbauan tentang pentingnya bagi pengendara menggunakan helm dan perlengkapan lainnya standart bagini pengendara tersebut.

Selain itu juga memberikan himbauan pengendara yang belum mempunyai Sim C tidak mengendarai sepeda motor, sebab aturan mengendarai sepeda motor harus memiliki Sim C.

Bahkan dapat disimpulkan sebagian warga masyarakat masih kurang peduli atau memahami terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan sebagai contoh masih banyak pengendara sepeda motor yang belum memiliki Sim C dan kendaraan memakai ban yang kecil.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Jeruklegi Cilacap AKP Sugeng Hartono menambahkan agar semua pengendara dijalan patuhi aturan berlalu lintas bahkan ikut berpartisipasi menjaga keselamatan berlalu lintas sehingga kecelakaan dapat di minimalisir.

Penulis Polsek Jeruklegi

Related Posts