Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id, Polsek Cilacap Utara-Kasium Polsek Cilacap Utara melaksanakan tugas kesekretariatan juga melaksanakan giat Gakkum protokol kesehatan Covid-19, bersama Satgas Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Cilacap Utara, pada hari Senin (21/9/2020).
Uraian kegiatan :
Dalam rangka pandemi covid 19, banyaknya warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas Warga di Jl. Tentara pelajar, Kel Gumilir, Cilacap Utara, Cilacap, banyak orang berkerumun tidak memperhatikan jaga jarak, hal itu sangat rawan penularan COVID-19 bila ada yang terpapar, maka dari itu Polri Polsek Cilacap Utara bersama Satgas Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19, melaksanakan Gakkum Ops Masker protokol kesehatan Covid-19, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Civid-19 (3 M), sesuai dengan Perda nomor : 5 th 2020, tentang Penanggulangan penyakit di kabupaten Cilacap, bagi yang melanggar Perda dikenakan sangsi membersihkan lingkungan, dan warga yang kedapatan tidak memakai masker, setelah diberikan sangsi dan pembinaan diberikan masker gratis.
Penulis
Aiptu Hery Irwanto
Polres Cilacap
Polda Jateng