Utama

Putus Penyebaran Virus Corona, Polres Cilacap Patroli Malam Bubarkan Kerumunan

tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id – Kepolisian Resor Cilacap melaksanakan kegiatan Patroli untuk membubarkan kerumunan yang ada di kota Cilacap. Sabtu malam (27/3/2020)

Virus Corona sudah menjadi pandemi, guna memutus penyebaran virus tersebut Polres Cilacap menggelar patroli malam untuk membubarkan kerumunan dan kegiatan masyarakat.

Maklumat Kapolri yang dikeluarkan pada 19 Maret 2020 dengan Nomor Mak/2/III/2020.

Berikut isi maklumat Kapolri selengkapnya.

1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri.

a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan lain sebagainya.
b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan reseptionis keluarga.
c. Kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan.
d. Unjukrasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak.

2. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

3. Apalagi dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur pemerintah.

4. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan.

5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat.

6. Apalagi ada informasi yang sumbernya tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian.

7. Apalagi ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Related Posts