Utama

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Lakukan Operasi Yustisi Covid-19

Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id Dayeuhluhur – Dalam Kegiatan  Pelaksanaan Giat Ops Yustisi Covid-19 Anggota  Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhluhur Polres Cilacap upayakan penegakan Perbub no 5 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Dayeuhluhur Polres Cilacap, Selasa, (29/09/2020)

Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhluhur Briptu Heru mengatakan Pelaksanaan kegiatan dalam rangka operasi yustisi menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker, tuturnya.

Kapolsek Dayeuhluhur IPTU Anwar, SH mengatakan Kegiatan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. “Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa Daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pertokoan, warung tradisional atau tempat kerumunan dan keramaian umum, tuturnya.

Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kapolsek Dayeuhluhur IPTU Anwar, SH. mengatakan kegiatan Operasi Yustisi di Desa Binaannya Oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhluhur Briptu Heru merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis. Tambahnya.

 

#Polres Cilacap Polda Jateng

Penulis Aiptu Fatchurohman

Related Posts