Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id, Bantarsari – Kanit Sabhara Polsek Bantarsari Polres Cilacap IPTU Sugeng menyampaikan pihaknya membagikan 50 masker kepada masyarakat di jalan raya depan pasar tradisional Sitinggil Cilacap. Menurutnya, pedagang dan masyarakat yang beraktivitas dipasar menjadi perhatian karena banyak berinteraksi dengan masyarakat.
“Kita bagikan masker kepada pedagang dan masyarakat karena mereka banyak berinteraksi dengan masyarakat, selain membagikan masker kita juga sosialisasikan agar memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (02/02/21).
Dijelaskan, Pembagian masker gencar digalakkan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, serta dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan dan menindaklanjuti Instruksi Bupati tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlaku hingga tanggal 8 Februari mendatang.
Dikatakan, era menghadapi adaptasi kebiasaan baru sudah ditetapkan di Indonesia termasuk di Kabupaten Cilacap. Hal ini bertujuan dalam rangka menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Diharapkan dengan pembagian masker ini, masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan memakai masker ketika bepergian keluar rumah.
“Kita harapkan kesadaran masyarakat, ikut bersama mencegah penyebaran Covid dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” tandasnya.
Salah satu warga yang mendapatkan masker Sdr. Sarno (46) mendukung Polri dan TNI di Cilacap yang telah bekerja keras mensosialisaikan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kita dukung program Polri TNI dalam upaya mencegah penyebaran Covid, kita juga sadar karena banyak berinteraksi dengan masyarakat, kita juga berusaha selelu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan,” ungkapnya.
#Polres Cilacap Polda Jateng
Penulis Aiptu Fatchurohman