JAJARAN

Sebagai Garda Terdepan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kesugihan Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id – Polsek Kesugihan – Kegiatan pelayanan SPK ( Sentra Pelayanan Kepolisian ) Kesugihan dalam melayani pengaduan masyarakat terkait kejadian pidana maupun pengurusan surat kehilangan dilaksanakan anggota SPK Bripka Suyono saat melayani salah satu pemohon Surat kehilangan pada Senin (22/06/2020). ” Untuk pengurusan adanya surat kehilangan tidak dipungut biaya atau gratis, ” katanya.

Disampaikan Ka SPK Polsek Kesugihan Polres Cilacap Aipda Suprapto, Pelayanan Kepolisian atau SPK adalah pintu gerbang pelayanan POLRI terhadap masyarakat. ketika masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian disinilah tempatnya. SPK adalah satuan di Kepolisian yang berdiri sebagai pintu gerbang antara POLRI dan masyarakat serta memiliki tugas dan tanggung jawab utama yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai arahan Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono, S.H , saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa “Pelayanan SPK Polsek Kesugihan merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap warga masyarakat Kesugihan khususnya, maka di perintahkan kepada petugas yang berada didepan penjagaan harus betul betul melayani warga masyarakat dengan sebaik baiknya dengan memberikan Senyum, Salam, Sapa kepada masyarakat serta agar menjaga kebersihan diruangan sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman,” Ujar AKP Gunung.

 

Penulis Bripka Suyono
Polres Cilacap
Polda Jateng

Related Posts