SATRESKRIM

FYI ; Masuk Cilacap Harus Tes Swab

Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id, Reskrim – FYI ; Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan bagi semua masyarakat dari luar kota yang akan masuk ke Cilacap harus ada surat keterangan sehat. Hal ini untuk menghindari adanya penularan baru di Cilacap.

“Penambahan selalu dari luar kota, maka saya mewajibkan swab bagi pendatang, bagi yang datang ke Cilacap. Kalau tidak pasti akan terus bertambah (pasien positif, red),” ujarnya, Senin (13/7/2020).

Pasalnya, penambahan pasien terkonfirmasi positif yang ada di Cilacap, adalah mereka yang baru melakukan perjalanan dari luar kota. Seperti diantaranya Surabaya, maupun dari Bekasi.

Sehingga mencegah masih adanya pasien positif yang berpotensi melakukan penularan di Cilacap, maka masyarakat yang masuk ke Cilacap akan diperketat.

Saat Senin jumlah kasus positif di Cilacap sebanyak 68 orang, dengan rincian, 62 orang sembuh, lima pasien dirawat, dan satu orang meninggal dunia. Sementara itu untuk pasien dalam pengawasan (PDP) masih ada empat yang dirawat dan lima orang dalam pemantauan (ODP).
Lima orang yang positif berasal dari Kecamatan Wanareja, Cimanggu, dan Cipari.

Bupati tetap menghimbau kepada masyarakat meskipun saat ini sudah memasuki tatanan kehidupan baru, masyarakat tetap harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Dengan selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, jaga jarak, tidak salaman, dan selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan bergizi serta berolahraga.

“Ini peringatan dari Allah, tapi yang penting kita jangan diam, keluarga perlu makan, biaya sekolah, tetaapi tetap harus hidup sehat, olahraga, cuci tangan pakai masker tidak salaman, jaga jarak,” katanya.

Penulis : Briptu Hendro Setiyono
Sat Reskrim
Polres Cilacap
Polda Jateng

Related Posts