tribratanews.cilacap.jateng.polri.co.id Satbinmas Polres Cilacap melaksanakan kegiatan yang bersifat himbauan atau woro woro di Rita Pasaraya Jl. A Yani Cilacap (08/05/2020)
Tidak henti hentinya Polres Cilacap dalam hal ini Satbinmas Polres Cilacap melaksanakan himbauan atau woro woro yang di tujukan kepada pengunjung Rita Pasaraya untuk selalu bersama sama menjaga atau mentaati anjuran pemerintah dalam hal memutus mata rantai penyebaran virus korona yang sampai saat ini masih menyebar di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dalam kesempatan ini Satbinmas polres Cilacap Secara bersama sama dengan seluruh elemen masyarakat menghimbau agar masyarakat yang sedang mengunjungi Rita pasar raya dan peerokoan A. Yani untuk mematuhi aturan tersebut di antaranya jaga jarak kurang lebih 1 meter, sering cuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas sehari hari, memakai masker dan sebaiknya di rumah saja apa bila tidak ada kepentingan yang mensesak.
Selain himbauan kepada pengunjung juga bagi para karyawan Rita pasaraya untuk selalu memakai APD seperti masker dan sarung tangan sehingga pada saat melayani pembeli tidak bersentuhan langsung serta jaga jarak.
Petugas yang melaksanakan himbauan woro woro dari Satbinmas Polres Cilacap di Rita pasarraya adalah 2 personil yaitu Kanit bintibmaa Aiptu Endang Budiarti dan satu anggota Binmas lainnya.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Cilacap AKP Pujiono SH MM menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat yang telah mematuhi semua himbauanya tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 ini.
Penulis : Heri Kusrini SH
Polres Cilacap
Polda Jateng