Tribratanew.cilacap.jateng.polri.go.id – Polsek Sidareja. Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona / Covid-19, Kanit Binmas Polsek Sidareja bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan tentang maklumat Kapolri dan intruksi pemerintah untuk tidak berkerumun.
Dalam kegiatannya Sambang patrolinya di Desa Sidareja, Aiptu Siswanto memberikan penjelasan dan himbauan kepada warga akan bahaya virus Corona (Covid19).
Kepada warga, Kanit Bimas Aiptu Siswanto menjelaskan bahwa orang yang terinfeksi wabah virus Corona (Covid19), penderitanya akan mengalami demam tinggi, pusing, sesak nafas disertai batuk bahkan kalau sudah mencapai fase yang lebih parah bisa menyebabkan kematian pada penderitanya.
“Agar warga tidak perlu panik menyikapi penularan dan penyebaran virus Corona, biasakan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan saat sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas diluar rumah, jangan lupa pakai masker bila hendak bepergian” Ujarnya.
“Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, ” Pungkasnya.
Penulis : Kanit Bimas
Polres Cilacap
Polda Jateng