Tribratanews.jateng.polrescilacap.go.id
Polsek Patimuan Polres Cilacap selalu terdepan, tanpa henti dan juga tak henti-hentinya personel jajarannya dalam rangka menghimbau Kepada seluruh masyarakat guna melaksanakan kebijakan pemerintah untuk menjaga kesehatan dan lingkungannya. Misalnya memberikan himbauan menggunakan megafon untuk menegur warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kamis (09.09.21)
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Patimuan. Dasar Pelaksanaan Kegiatan Instruksi Presiden Nomor: 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Disease (Covid)19 Tahun 2019
Bentuk Kegiatannya atau pelaksanaan Operasi Yustisi secara mobile diwilayah hukum Polsek Patimuan dalam rangka penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan/menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar/pada saat keluar rumah. Dengan lokasi dan sasaran Kegiatan di perbatasan Jawa Tengah – Jawa Barat
lanjut kapolsek Patimuan Iptu.Sugeng Iswantoro ” Hasil Kegiatan berupa melakukan Edukasi / Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19). serta memberikan masker sebanyak 100 Pcs Masker. Memberi peringatan berupa teguran sebanyak 30 kali kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker tetapi tidak akan digunakan / tidak digunakan sebagai mana yang diharapkan “. Terang IPTU SUGENG ISWANTORO
PENULIS
AIPDA AGUS TRIAS HANDOKO,SH