tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id, Sat Tahti – Rapid test terhadap 4 orang tahan di Rutan Polres Cilacap. Senin (05/10/2020).
Aiptu Tuyam anggota Sat Tahti bersama dengan petugas jaga tahanan mendampingi tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 melaksanakan rapid test terhadap 4 orang tahanan di Rutan Polres Cilacap.
Adapun keempat tahanan tersebut terdiri dari 2 orang tahanan baru an. IA kasus 303 KUHP dan ILS kasus UU No 17 Th 2016, dan 2 orang tahanan yang akan limpah tahap II dari Penyidik Polri ke Kejaksaan an. K kasus 351 KUHP dan PW kasus UU No 23 Th 2004.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, SIK, SH. MH. melalui Kasat Tahti Iptu Suparjo menyampaikan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas.
Penulis : Sat Tahti
Polres Cilacap
Polda Jateng