Utama

RAPID TEST TERHADAP 1 ORANG TAHANAN RUTAN POLRES CILACAP

tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id, Sat Tahti – Rapid test terhadap 1 orang tahanan Rutan Polres Cilacap. Kamis (01/10/2020).

Aiptu Budi Prayitno anggota Sat Tahti Polres Cilacap mendampingi tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 dr. Slamet Yulianto dan Sdr. Usman melaksanakan rapid test terhadap 1 orang tahanan an. AS kasus UU No 17 Th 2016.

Hasil rapid test akan digunakan untuk Limpah Tahap II dari Penyidik Polri ke Kejaksaan.

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, SIK. SH. MH. melalui Kasat Tahti Iptu Suparjo menyampaikan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Penulis : Sat Tahti

Polres Cilacap

Polda Jateng

Related Posts