tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id, Polsek Kedungreja – Unit Binmas Polsek Kedungreja melaksanakan kegiatan pengecekan masa berlaku makanan di pertokoan pasar mingguan desa Kedungreja kecamatan Kedungreja, (18/5)
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan kepada pemilik dan karyawan toko untuk selalu waspada dan hati terhadap pelaku kejahatan yang di mungkinkan melakukan tindakan kejahatan dengan sasaran pertokoan, Segera melaporkan ke Polsek kedungreja apabila ada kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun tindak pidana di lokasi pertokoan
Lebih lanjut Kanit binmas menyampaikan agar para karyawan selalu memakai masker dalam melayani pelanggan antisipasi penyebarab Virus Covid 19 serta untuk mengecek barang barang dagangannya jangan sampai ada barang yang sudah kedaluwarsa tetap di jual di toko tersebut karena dapat merugikan konsumen
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya S.I.K, S.H,M.H. melalui Kapolsek Kedungreja AKP Suwarno mengatakan bahwa kegiatan sambang dan memberikan himbauan kepada karyawan di pertokoan bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah pertokoan dengan di laksanakan sambang secara rutin minimal akan mengurangi niat dari pelaku kejahatan untuk berbuat tindak pidana pungkas Kapolsek.
Penulis Paryo,SH
Polres Cilacap
Polda Jateng