Upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan covid 19 pun terus dilakukan oleh POLRI dan Pihak terkait lainya; seperti yang di laksanakan Puskesmas Dayeuhluhur dengan mengadakan vaksin Door To Dor di Desa Dayeuhluhur kecamatan Dayeuhluhur dengan upaya tersebut tidak lain untuk memutus matarantai penyebaran covid 19 di wilayah Dayeuhluhur pada khususnya Kab. Cilacap pada umumnya pelaksanaa vaksin tersebut dilaksanakan, 31/03/2022.
Kapolres Cilacap Polda Jawa Tengah AKBP Widiantoro S.I.K MH melalui Kapolsek Dayeuhluhur AKP. Widiyantoro, S.H. mengajak kepada seluruh warga masyarakat walaupun sudah vaksin untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran covid 19 dengan 5 M yaitu cuci tangan jaga dan tetap memakai masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19, diharapkan Warga masyarakat dengan sudah mulai di berbolehkannya kegiatan masyarakat dengan diberlakukannya PPKM Level 2 masyarakat tetap tidak meninggalkan atau tetap memperhatikan protokol kesehatan pungkasnya.
Penulis
Aipda Agus Trias
Polda Jateng
Polres Cilacap
Polsek Dayeuhluhur