JAJARANUtama

Polsek Bantarsari Cilacap Bubarkan Warga Sedang Berkerumun Main Burung Merpati.

tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id,
Polsek Bantarsari–Jajaran Polsek Bantarsari Polres Cilacap Polda Jawa Tengah melakukan tindakan hukum membubarkan massa yang nekad berkumpul dan berkerumun dalam permainan burung merpati. Selain itu, petugas juga membongar arena permainan yang berlokasi di Lapak Putra Mandiri Agraria Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap. Sabtu ( 16/5/2020 ).

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung SIK SH MH melalui Kapolsek Bantarsari Iptu Sulimin SH saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa benar jajarannya pada Hari Sabtu 16 Mei 2020 sekitar pukul 10.15 WIB, telah membubarkan massa yang berkerumun serta membongkar lapak permainan burung merpati.

” kami bubarkan dengan tujuan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 “, kata Kapolsek, sabtu (16/05/2020).

Personil Polsek Bantarsari Polres Cilacap yang melakukan kegiatan pembubaran juga meninggalkan pesan dan himbauan serta penekanan kepada warga masyarakat yang hadir waktu itu, untuk tidak mengadakan kegiatan permainan burung merpati kembali, ataupun kegiatan lain yang mengundang banyak massa.

Penulis : Bripka Achmad Fauzi, S.H.
Polres Cilacap
Polda Jateng

Related Posts