Utama

Polres Cilacap Tangkap Pengoplos Tabung Gas 3 kg di Wilayah Kabupaten Cilacap

tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id – Menindaklanjuti adanya laporan warga terkait tabung gas oplosan 3 kg yang beredar di Kelurahan Tambakreja Kabupaten Cilacap, Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilacap mengamankan seorang pelaku pengoplos tabung gas yang meresahkan warga tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H. saat melaksanakan konferensi pers di Mapolres Cilacap yang didampingi Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno, S.H., S.I.K., Rabu (01/08/2018).

Kapolres Cilacap menyampaikan bahwa Jajaran Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengamankan satu pelaku penyuntikan atau pengoplos tabung gas 3 kg yang berinisial ST di Kelurahan Tambakreja Cilacap Selatan.

“ Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya pengoplosan tabung gas 3 Kg dan setelah dilakukan penyelidikan Satreskrim Polres Cilacap menangkap satu pelaku serta mengamankan barang bukti yaitu pipa alumunium yang digunakan oleh pelaku, ” ungkap Kapolres Cilacap.

Dari keterangan pelaku pengoplosan tabung gas tersebut, pelaku mengoplos dari 4 tabung gas di oplos menjadi 5 tabung gas dan pengoplosan ini sudah dilakukan selama satu tahun.

Penulis : Humas Polres Cilacap

Related Posts