Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id_Polsek Adipala – Kepolisian Sektor Adipala Melakukan Penyemprotan Disinfektan Di Mako Polsek Kecamatan Adipala Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona (Covid 19). Adipala, Kamis tgl 24 Maret 2022.
Anggota Polsek Adipala melakukan penyemprotan disinfektan di Mako Polsek Adipala sebagai upaya dalam pencegahan dan penularan virus corona (covid 19)
Masyarakat di himbau untuk selalu menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah, jaga kebersihan, cuci tangan pake sabun dengan air yang mengalir setelah selesai melakukan aktivitas, jaga jarak dalam berkomunikasi (social distancing) dan hindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19).
Hal ini dilakukan agar masyarakat peduli dan ikut berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran virus corona dengan mematuhi anjuran pemerintah dan melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19).
Penulis Aiptu Iwan Samsutiawan.
Polres Cilacap.
Polda Jateng.