tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id, Sat Tahti – Pemindahan tahanan titipan Kejaksaan dari Rutan Polres Cilacap ke Lapas Cilacap. Rabu (19/08/2020).
Sebanyak 25 (dua puluh Lima) orang tahanan titipan Kejaksaan yang sudah ada penetapan Pengadilan (A3) dan sudah menjalani rapid test covid 19 dengan hasil non reaktif dipindahkan dari Rutan Polres Cilacap ke Lapas Cilacap.
Pengamanan pemindahan tahanan dilakukan oleh 6 pers Sat Sabhara dan 2 anggota Sat Tahti, yang dipimpin oleh Kasat Tahti Iptu Suparjo. Selama kegiatan pemindahan tahanan berjalan dengan aman dan lancar.
Penulis : Sat Tahti
Polres Cilacap
Polda Jateng