tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id
Anggota reskrim Polsek Majenang Polres Cilacap melakukan kegiatan rutin yang di tingkatkan ( KRYD ), Rabu (10/2/2021).
Kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang ada di pasar baru majenang.
Di samping melakukan kegiatan rutinitas penyelidikan Aiptu afandi banit reskrim polsek majenang juga memberikan himbauan dalam pencegahan penularan covid 19 dalam bentuk penindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Puryono salah satu tukang parkir yang ada di pasar induk di wilayah majenang yang tidak menggunakan masker dan petugas langsung melakukan pembinaan tentang edukasi protokol kesehatan yaitu 3M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ) agar masyarakat terhindar dari virus covid 19
Kapolsek Majenang AKP Erna Tri Hastuti menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya harkamtikmas serta pendisiplinan kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan.
Penulis : Aiptu afandi