tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id,Polsek kedungreja- Sembako adalah singkatan dari sembilan bahan pokok yang terdiri atas berbagai bahan-bahan makanan dan minuman yang secara umum sangat dibutuhkan masyarakat indonesia secara umum.
Tanpa sembako kehidupan rakyat indonesia bisa terganggu karena sembako merupakan kebutuhan pokok utama sehari-hari yang wajib ada dijual bebas di pasar. Dalam upaya menjamin ketersediaan dan kestabilan harga sembako di pasar tradisional dan modern di wilayah kecamatan Kedungreja Cilacap
Kapolsek bersama Forkopincam Kecamatan Kedungreja melaksanakan kegiatan pengecekan ketersediaan stok dan harga sembako di pasar Mingguan Desa Kedungreja Kecamatan Kedungreja Cilacap menjelang Idul Fitri.
Kepala Desa Kedungreja berterima kasih atas kepedulian dari Kepolisian melakukan pengecekan ketersediaan stok dan Harga sembako di pasar Mingguan desa Kedungreja Kecamatan Kedungreja diharapkan dengan diadakan pengecekan akan mengurangi niat pedagang di pasar untuk melakukan penimbunan Sembako yang bisa mengakibatkan kenaikan harga sembako.
Kapolres Cilacap AKBP Dery agung Wijaya,S.I.K,S.H,MH melalui Kapolsek Kedungreja AKP Suwarno mengatakan bahwa Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah dan kita bersama untuk menjaga kestabilan dan kesinambungan sembako karena berhubungan erat dengan hajat hidup orang banyak. Pemerintah bisa melakukan operasi pasar, impor, pematokan harga tertinggi atau terendah dan Polisi akan mengawal kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah apabila ada penyimpangan akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku pungkas kapolsek.
Penulis Paryo,SH
Polres Cilacap
Polda Jateng