BINMASJAJARANSABHARASATLANTASUtama

Larang Trabas Motor, Polsek Cimanggu tertibkan lokasi Trabas Sirkuit Sokawera Cimanggu

tribratanews.cilacap.jateng.go.id, cimanggu – Kapolsek Bersama Anggota dan Forkopimca, Senin (11/05/2020) pukul 16.30 Wib, telah melaksanakan pengecekan dan penertiban lokasi balapan motor trabas di Sirkuit Sokawera Ikut Dusun Kutabima RT.006 Rw.001 Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap.

Adapun di Lokasi tersebut sejak sekira seminggu yang lalu digunakan sebagai area ngabuburit para remaja di wilayah Kutabima, Karangsari, dan Waru kecamatan Bantarkawung Brebes sambil menunggu buka puasa.

Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Cimanggu AKP Hj.Erna Tri Hastuti beserta 3 ( tiga ) anggota, Koramil Cimanggu Sertu Carnoyo, Satpol PP Cimanggu Bp Maryanto, Kades Cimanggu bp Hasan beserta perangkat Desa Kutabima.

Adapun dalam kegiatan pengecekan tersebut didapat

Lokasi tersebut telah ditutup dengan menggunakan palang bambu oleh pihak pemdes berkordinasi dengan RPH Pesahangan.

Pemasangan spanduk larangan kegiatan trabas guna cegah penyebaran virus Corona Covid 18

Kapolsek , babinsa dan sat pol pp bersama kades memasang banner tentang larangan berkegiatan balapan motor maupun kerumunan lainya di lokasi tersebut.

Bahwa berdasarkan informasi kades, sirkuit sokawera sejak hampir satu minggu sudah tidak ada lagi kegiatan balapan.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Cimanggu Polres Cilacap mengatakan bahwa, melarang segala kegiatan berkerumunya Masyarakat guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 “tutur Kapolsek”.

Penulis Bripka Wahyu Kurniawan

Polres Cilacap
Polda Jateng

Related Posts