Tribratanews.jateng.polrescilacap.go.id – Polsek Patimuan – Dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19 ditengah masyarakat, Personel Polsek Patimuan, Polres Cilacap, Polda Jateng, kembali melakukan penyemprotan desinfektan di warung dan kendaraan umum milik warga desa Cinyawang Kec. Patimuan, Kab. Cilacap,Jumat (10/09/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Cilacap AKBP Dr Leganek Mawardi SH SIK MSi, melalui Kapolsek Patimuan Iptu Sugeng Iswantoro menjelaskan, bahwa penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan sebagai upaya Polsek Patimuan dalam mencegah penyebaran virus covid-19 ditengah masyarakat sehingga masyarakat juga dapat beraktivitas dengan lancar tanpa merasa was-was ditengah pandemi yang masih belum berakhir ini.
Adapun tujuan dilakukan penyemprotan desinfektan ini adalah sebagai langkah dan upaya dalam mencegah penularan virus corona serta mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan 3M dalam kegiatan sehari-hari, tambahnya.
Kapolsek juga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan Polsek Patimuan dalam penyesuaian dengan salah satu penegakan disiplin protokol kesehatan 3M dalam menanggulangi wabah covid-19.
“Kami berharap, dengan penyemprotan cairan desinfektan yang dilakukan secara rutin di lingkungan mako maupun di lingkungan masyarakat ini dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” tutup Iptu Sugeng Iswantoro.
Penulis
Aipda Agus Trias Handoko,SH