JAJARAN

KONVOI ANAK SEKOLAH DIBUBARKAN OLEH POLSEK SIDAREJA

Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id – Kapolsek Sidareja Kompol Asep Kusmadi bersama dengan anggota Spkt membubarkan konvoi anak sekolah usai pengumuman kelulusan di jalan Jendral Sudirman Sidareja Kecamatan Sidareja Kab Cilacao.Sabtu 02/04/2020
Kegiatan tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat sekitar jalan Gatot Subroto Sidareja yang informasikan bahwa terdapat kerumanan anak – anak sekolah dengan mengendarai sepeda motor roda 2 dan menggunakan seragam anak sekolah tetapi sudah berwarna warni karena di pilok, Dengan menggunakan kendaraan dinas Backbone mendatangi tempat tersebut.
Kegiatan yang mendatangkan massa dengan jumlah banyak untuk saat  ini telah dilarang oleh pemerintah dengan adanya wabah covid-19 di berbagai wilayah.
Kompol Asep Kusnadi menyampaikan bahwa kegiatan yang menjadikan perkumpulan massa dilarang hal ini untuk mencegah menyebarnya virus covid-19 diwilayahnya,sambil membubarkan massa juga memberikan himbauan untuk tetap dirumah,jaga jarak sosial,dan apabila keluar rumah untuk memakai masker, selalu jaga kesehatan.
“ Apabila besok dikemudian hari masih ada kegiatan serupa maka akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan pemerintah”.ujarnya
“ Untuk mencegah penyebaran covid-19 silahkan tetap dirumah, jangan keluar rumah “.tutupnya
Setelah dilakukan pembubaran oleh Kepolisian kemudian Anak dan kendaraan yg tidak dilengkapi dengan surat-surat dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan,sesampainya dikantor langsung dilakukan pembinaan dan setelah surat-suratnya lengkap anak berikut kendaraan diperbolekan pulang dan yang mengambil adalah orang tuanya,supaya orang tuanya tau kelakuan anaknya kalo diluar rumah.

Related Posts