Tribratanewscilacap.com – Kapolsek Kedungreja Polres Cilacap AKP Tri Suryo Irianto mewakili seluruh anggota polsek sampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban pemukulan ibu Sumirah (almarhumah) yang beralamat di Dusun Pasirgaru Rt 05 Rw 05 Desa Bojongsari Kecamatan Kedungreja. Selasa (02/01/2018)
Kapolsek juga berpesan, ” dengan adanya kejadian seperti ini yang berkaitan dengan kamtibmas di lingkungan masyarakat agar sebaiknya langsung dilaporkan ke Polsek Kedungreja, tidak boleh bertindak sendiri – sendiri apalagi sampai main hakim sendiri karena negara kita adalah negara hukum, apapun alasannya jika bertindak yang bertentangan dengan hukum adalah dilarang dan ada sanksinya”.
Diakhir amanatnya Kapolsek juga mengatakan untuk selanjutnya penanganan terhadap pelaku agar diserahkan kepada pihak berwajib / kepolisian,
Penulis Brigadir Untung Suprihatin