Tribratanews.co.id – Jumat 20 Agustus 2021 bertempat di Bank BRI Unit Patimuan Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap, Polsek Patimuan melaksanakan pengaman penyaluran bantuan UMKM yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Patimuan Aiptu. Ali Munawar,S.H
Tujuan dilakukan pengaman supaya masyarakat bisa teratur dalam pengambilan dana UMKM dan mematuhi protokol kesehatan serta mengantisipasi masyarakat yang belum mendapat bantuan.
Hasil koordinasi dengan petugas bank BRI mengenai UMKM menjelaskan bahwa, bantuan UMKM untuk pelaku usaha mikro, disebut BLT UMKM, telah dikucurkan oleh Pemerintah sejak Agustus 2020.Bantuan untuk pelaku UMKM ini diberikan sebagai tambahan modal kerja bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 2,4 juta.
Dana bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.
Kapolsek Patimuan IPTU Sugeng Iswantoro menjelaskan bahwa Polsek Patimuan akan tetap memberikan pengamanan terkait penyaluran bantuan guna mengantisipasi hal -hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek menambahkan bahwa bantuan dana tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas dalam mengembangkan usaha dengan harapan untuk dapat menggerakan ekonomi nasional yang sempat menurun dikarenakan pandemi covid – 19.Imbuhnya.
Penulis
AIPDA AGUS TRIAS HANDOKO,S.H