tribratanews.cilacap.jateng.go.id, cimanggu – Untuk mengantisipasi tindak pidana kriminalitas di pertokoan dan mini market, Kanit Binmas Polsek Cimanggu menyambangi mini market dan menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti curas, curat maupun curanmor di pertokoan dan mini market pada saat jam jam rawan, Sabtu ( 09-05-202
Kanit Binmas Polsek Cimanggu Polres Cilacap Polda Jawa Tengah Aiptu Masykuri menyambangi pertokoan dan mini market yang ada di wilayah hukum Polsek Cimanggu.
Pada kesempatan tersebut Aiptu Masykuri menyampaikan pesan Kamtibmas kepada karyawan mini market terkait menjelang lebaran agar tidak menjual barang yang sudah kadaluwarso dibikin parsel, mewaspadai beredarnya uang palsu.
Terkait penyebaran virus corona dimohon bila ada pembeli yang tidak menggunakan masker agar dihimbau untuk menggunakan masker tutur Aiptu Masykuri.
Penulis Aiptu Maskuri
Polres Cilacap
Polda Jateng