JAJARAN

Polsek Cimanggu Layani Masyarakat Laporan kehilangan

Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id-Anggota piket jaga Polsek Cimanggu melayani masyarakat yang datang melaporkan kehilang surat – surat penting Minggu (31-08-2019)

Bripka Cahyono selaku Piket jaga di Mapolsek Cimanggu menerima masyarakat yang datang melaporkan kehilangan surat penting berupa KTP, dan di dampingi 1 personil Aipda Imam Subakat.

Dalam pembuatan surat Kehilangan di Polsek Cimanggi dilayani dengan baik dan tidak ada pungutan biaya (gratis)

Bapak Ahmad Kuwawono Selaku pelapor berterimakasih atas dibuatkanya Laporan kehilangan oleh Polisi sehingga bisa mengurus kembali surat – surat yang hilang dan tanpa pungutan biaya.

Kapolres Cilacap Polda Jateng AKBP Djoko Julianto, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cimanggu IPTU Hj. Erna Trihastuti mengtakan, pembuatan laporan adalah bagian dari pelayanan publik dan tidak ada pungutan sepeserpun, sehingga diharapkan Masyarakat tidak segan melaporkan apabila kehilangan barang ataupun surat penting lainya ke Polsek agar cepat dilayani dan dapat mengurus surat kembali.

Penulis Bripka Cahyono

Related Posts