BINMASJAJARANSABHARA

Polsek Binangun Ops Yustisi sasaran Pelanggaran Protokol kesehatan

Tribratanews.cilacap.jateng.polri.gi.id – Polsek Binangun Polres Cilacap melaksanakan giat Oprasi Yustisi sasaran pelanggaran protokol kesehatan di depan Kantor kecamatan Binangun, Sabtu (02/01/2021).

Kegiatan ini di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran penularan virus corona di Masyarakat Khusunya Wilayah Kecamatan Binangun.

Adapun petugas dari Polsek Binangun Berjumlah 3 Personil dari Kecamatan 2 Personil dan dari TNI 2 personil

Dalam pelaksanaan kegiatan didapati 3 orang melanggar protokol kesehatan yidak mengenakan masker dan langsung diambil tindakan oleh satpol PP dengan tindakan fisik berupa Push Up,

Kapolres Cilacap Polda Jawa tengah AKBP Dery Agung Wijaya, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Binangun AKP Suwarno mengatakan bahwa kegiatan oprasi yustisi akan rutin dilaksanakan 3 kali sehari guna cegah penyebaran corona dimasyarakat “ungkapnya

Penulis Aipda Alfajrin

Polres Cilacap

Polda Jateng

 

Related Posts