JAJARANSATRESKRIM

Disinyalir Marak Parkir liar Unit Reskrim Polsek Cimanggu turun tangan

tribratanews.cilacap.jateng.go.id, cimanggu – Kanit Reskrim dan anggota turun tangan tertibkan parkir liar yang narik bea tidak sesuai dengan ketentuan, Selasa (26/05/2020)

IPTU Suwito S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Cimanggu bersama Bripka Doni Rusdianto, S.H., mengamankan dan membina tukang parkir di depan Bank BRI Cimanggu timur komplek Pasar Genteng Cimanggu.

Dari tangan tukang parkir berhasil diamankan sejumlah uang receh pecahan Rp 5.000,- dan pecahan Rp. 2.000,- jumalah keseluruhan Rp. 7.000,-

Diketahui tukang parkir tersebut tidak memiliki ijin adapun identitas bernama
RTN berumur 49 tahun dan bekerja sebagai buruh, alamat Desa Cimanggu kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap.

Selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Cimanggu melakukan pembinaan agar menghentikan aktifitas parkir tanpa ijin atau parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Penulis Bripka Doni Rusdianto, S.H.

Polres Cilacap

Polda Jateng

Related Posts