Polsek Cimanggu Polres Cilacap, anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan pembinaan terhadap tukang ojek di dusun Cileumuh desa Rejodadi Kecamatan Cimanggu kabupaten Cilacap, Minggu (03/05/20)
Bripka Cahyono selaku anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggu melaksanakan pembinaan kepada tukang ojek yang sedang mangkal menunggu penumpang, diberikan pencerahan tentang bahaya penyebaran virus covid 19.
Para tukang ojek disarankan agar menjaga jarak, menggunakan masker dan taati aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah agar supaya terhindar dari bahaya virus Corona covid 19 dan selalu sehat.
Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Cimanggu Polres Cilacap AKP Hajah Erna Tri Hastuti mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas diwajibkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus Corona Covid 19 sehingga masyarakat dapat lebih waspada da terhindar dari penularan virus covid 19 dan wabah corona cepat dapat teryangani dan Indonesia terbebas dari Virus Corona Covid 19.
Penulis Cahyono