JAJARAN

Bhabinkantibmas Polsek Kedungreja Menghadiri Musyawarah Desa

Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id – Kanit Binmas dan BhabinKamtibmas Polsek Kedungreja menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Desa Tahun 2019 di Desa Tambaksari, Rabu (10/01/2018)

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dihadiri oleh unsur : Forkompinca Kedungreja, Pemerintahan Desa Tambaksari, LPPMD, Ketua PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, para Ketua Rt, Rw se-Desa Tambaksari dan Linmas.

Musyawarah Desa wajib diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan  Desa untuk mendiskusikan dan memutuskan hal – hal strategis desa, menjadi sangat penting dalam mewujudkan demokrasi berlandaskan musyawarah, dimana keputusan penting menyangkut kehidupan warga desa tidak hanya diputuskan oleh pemerintah desa melainkan oleh seluruh komponen masyarakat.

Begitu juga dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menindaklanjuti prioritas belanja yang telah ditetapkan oleh Musyawarah Desa menjadi lebih terperinci mulai dari penghitungan secara teknis, anggaran biaya dan jadwal pelaksanaan kegiatan.

Dalam proses musrenbangdes pemerintah desa tetap melibatkan BPD dan perwakilan kelompok masyarakat, karena dengan melibatkan unsur unsur yang ada di masyarakat minimal kegiatan yang diselenggarakan akan selalu termonitor dan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan.

Penulis Brigadir Untung Suprihatin

Related Posts