Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id, Polsek Jeruklegi –
Bhabinkamtibmas Desa Mandala Polsek Jeruklegi Polres Cilacap menghadiri giat Musyawarah Desa Khusus Desa Mandala Kec. Jeruklegi Kab. Cilacap di Pendopo Balai Desa Mandala pada hari Kamis, 07 Mei 2020.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Forkompimcam Kec. Jeruklegi antara lain Camat Jeruklegi Bp. Rosikin, S.sos, M.M, Kasi Tapem Ibu Suwarni, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bp. Santo, Kades Mandala Bp. Yulis Samingan berikut perangkat desa, Ketua Bpd Bp. Sugeng dan anggota serta Pendamping Desa kurang lebih peserta 20 orang.
Adapun kegiatan Musdes Sus ini membahas perubahan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa salah satunya digunakan atau dialihkan untuk memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang terdampak pendemi virus covid 19 yang dinamakan Program Bantuan BLT sebesar RP 600.000 per KK selama 3 Bulan.
Di Desa Mandala terdapat 150 KK dan mendapatkan bantuan semua dari 5 Program pemerintah tersebut termasuk 40 KK ini yang telah ditetapkan dengan berita acara di Musdes Sus ini mendapatkan bantuan berupa BLT dengan rincian yang bersumber pada Dana Desa 20 KK dan 20 KK bersumber Bansus APBD Kabupaten.
Kapolsek Jeruklegi Akp Nyoman Sudarjana mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas disetiap kegiatan di Desa diharapkan bisa memberikan rasa aman dan terciptanya situasi yang kondusif.
Penulis : Aipda Murdiyanto, SH
Polres Cilacap
Polda Jateng