Polsek Cimanggu Polres Cilacap, anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan pembinaan terhadap Warga desa Panimbang Kecamatan Cimanggu kabupaten Cilacap, Minggu (03/05/20)
Bripka Cahyono selaku anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggu melaksanakan pembinaan kepada Masyatakat desa Panimbang diberikan pencerahan tentang bahaya penyebaran virus vovid 19
Warga Masyarakat diharuskan agar menjaga jarak, menggunakan masker dan taati aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah, agar terhindar dari bahaya virus Corona.
Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Cimanggu Polres Cilacap AKP Hajah Erna Tri Hastuti mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas diwajibkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus Corona Covid 19 sehingga masyarakat dapat lebih waspada da terhindar dari penularan virus covid 19 atau virus Corona.
Penulis Cahyono