tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id,
Polsek Bantarsari- Hingga saaat ini angka penularan Covid 19 terus bertambah. Untuk itu penertiban penggunaan masker terus dilakukan oleh jajaran Polsek Bantarsari Polres Cilacap Polda Jawa Tengah bersama anggota Koramil 09 Kawunganten dan Sat Pol PP Kecamatan Bantarsari termasuk karyawan Puskesmas, Korwil Bidik dan Pemdes Bulaksari di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu sasaran penertiban penggunaan masker adalah para pengguna jalan di jalan simpang empat Bayan Basir Dusun Sidadadi Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap. Warga baik pengendara sepeda, R2 dan R4 yang melewati jalan tersebut yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dihentikan dan dibawa ke lokasi pemeriksaan. Kamis (24/09/2020).
” Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Cilacap nomer 126 tahun 2020 serta Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap nomer 5 tahun 2020 tentang upaya pencegahan penularan penyakit “, jelas Kapolsek Bantarsari Iptu Adhy Sulasyani SH.
Penertiban dan pendisiplinan penggunaan masker, terus dilakukan secara serentak di wilayah Kabupaten Cilacap. Pemerintah tidak melarang warga masyarakat untuk tetap beraktivitas tetapi harus sadar protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. Imbuhnya.
” Kita akan terus melakukan pengawasan secara intens dan melakukan pendisiplinan dan berikan sanksi. Kita tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 “, tegas Iptu Adhy Sulasyani.
Petugas juga mengingatkan masyarakat yang kedapatan menggunakan masker tidak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 nantinya akan dikenakan sanksi. Yang sudah berjalan adalah sanksi tertulis dan sosial. Kedepan akan ada sanksi denda sesuai pasal yang ada di PERDA kab Cilacap nomer 5 tahun 2020 tersebut.
” Kita tetap melaksanakan imbauan secara humanis, persuasif, dan edukatif demi kesehatan bersama “, tutup Kapolsek Bantarsari.
Penulis : Bripka Achmad Fauzi, S.H.
Polres Cilacap
Polda Jateng