tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id,Polsek Cipari-Kanit Sabhara Polsek Cipari aipty A Fakih dan ka spkt aiptu Aris S melaksanakan penyekatan pengendara kbm di pos pam rawaapu bersama dinas instansi pada saat pandemik covid 19
Pada hari Rabu tgl 27 Mei 2020 pukul 08..00 Wib Kanit Sabhara dan ka spkt polsek Cipari melaksanakan kegiatan penyekatan di pos pam rawaapu dlm rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dipasar cipari
situasi kamtibmas yang aman, kondusif.
Dalam kegiatan tersebut Kanit sabhara polsek cipari dan ka spkt Polsek Cipari memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada para imasyarakat yg melintas jalur menuju jateng dan keluar kejabar Selama kegiatan berlangsung tidak menjumpai adanya kendala
Kapolres Cilacap AKBP. Dery agung wijaya SIK. SH. MH melalui Kapolsek Cipari AKP Tusiran, SH mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman selama pendemik dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid19 di wilayah Kab. Cilacap pada umumnya.
Penulis Aiptu ARis Suherno
Polres Cilacap
Polda Jateng