Tribratanws.cilacap.jateng.polri.go.id-Kepolisian Resor Cilacap Polda jateng melaksankan kegiatan sosialisasi Dipa anggaran tahun 2018 serta penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas subsatker jajaran Polres Cilacap Rabu (10/01/2018) di hotel fave Cilacap.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Perencanaan Polda jateng, Forkompinda Kabupaten Cilacap, pejabat utama dan para perwira staf Polres Cilacap, Kapolsek jajaran, perwakilan dari media dan instansi pemerintah dan swasta lainnya.
Dalam sambutanya Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi anggaran serta penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas subsatker jajaran Polres Cilacap tahun 2018 ini adalah merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan setelah menerima anggaran dari pemerintah.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada subsatker jajaran Polres Cilacap terkait kegiatan yang harus dilaksanakan dengan dukungan anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah sekaligus wujud transparansi Polres Cilacap dalam hal pengelolaan anggaran.
Sementara itu Kepala Biro Perencanaan Polda jateng Kombes Pol Susanto dalam sambutanya mengatakan bahwa anggran yang diterim Polres Cilacap merupakan hak yang harus diberikan berkaitan tugas pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Kepada masyarakat dan instansi pemerintah diluar Polri Kombes Susanto mohon untuk ikut mengawasi anggaran yang digunakan namun tidak boleh mengintervensi Polri dalam penggunaan anggaran.
Dijelaskan dalam sosialisasi anggaran tersebut bahwa total anggaran satker Polres Cilacap tahun 2018 sebesar Rp. 102.224.152.000,- dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp. 75.996.274.000,- ( 74,34 %), belanja barang sebesar Rp. 26.184.738.000,- (25,61 %) dan belanja modal Rp. 43.500.000,- (0,04 %).
Jika melihat dari proporsionalitas anggaran yang diterima Polres Cilacap sebenarnya masih jauh dari proporsionalitas anggaran yang semestinya yaitu belanja pegawai 58 %, belanja barang 29 % dan belanja modal 13 %, namun karena kemampuan pemerintah dukungan anggaran yang telah diberikan kepada Polres Cilacap tersebut harus digunakan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung seluruh kegiatan selama tahun 2018 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Humas Polres Cilacap)