Utama

Polresta Cilacap Gelar Binluh dan Bagikan Stiker Anti Premanisme di Adipala

Cilacap – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, anggota Satbinmas Polresta Cilacap bersama Bhabinkamtibmas Polsek Adipala kembali menggelar pembinaan penyuluhan (binluh) kepada sopir bus, bajay, masyarakat, dan pedagang di wilayah Terminal dan Pasar Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, pada Minggu (25/5/2025) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini sebagai langkah mendukung Operasi Aman Candi 2025 dan difokuskan untuk mencegah tindakan premanisme di lingkungan terminal, seperti pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum. Aparat memberikan imbauan secara langsung kepada para pengemudi agar tidak terlibat dalam praktik tersebut.

Selain binluh, petugas juga membagikan stiker bertuliskan pesan-pesan kamtibmas seperti “Anti Premanisme”, “Stop Kejahatan Jalanan”, “Tolak Tawuran Gengster”, dan “Waspada Begal” kepada masyarakat dan pedagang di sekitar Pasar Adipala.

Kegiatan ini disambut baik oleh warga yang menilai langkah kepolisian sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pasar dan terminal.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif kepolisian dalam mencegah kejahatan jalanan dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme dan tindak kriminal. Edukasi melalui binluh dan media stiker ini penting agar pesan-pesan kamtibmas sampai langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Dengan kegiatan preventif yang berkelanjutan dan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah Adipala tetap aman, tertib, dan terbebas dari gangguan keamanan.

Polresta Cilacap juga menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Adipala melalui nomor HP 0857-2754-9317 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

Related Posts