Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id_Polsek Adipala – Jajaran Kepolisian Sektor Adipala Membagikan Masker Kepada Warga Desa Karangbenda Kecamatan Adipala Sebagai Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona (Covid 19). Adipala, Kamis tgl 25 Juni 2020.
Jajaran Kepolisian Sektor Adipala membagikan masker kepada masyarakat di desa Karangbenda Kecamatan Adipala sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan himbauan agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah dan mentaati protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan dan penanganan virus corona (covid 19).
Masyarakat di himbau untuk selalu menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah, jaga kebersihan, cuci tangan pake sabun dengan air yang mengalir setelah selesai melakukan aktivitas, jaga jarak dalam berkomunikasi (social distancing) dan hindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19).
Menurut Kapolsek Adipala melalui Kanit Sabhara Ipda Budi Santosa. S. Sos. Hal ini dilakukan untuk menggugah dan mengajak masyarakat agar peduli dan ikut berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran virus corona dengan mematuhi anjuran pemerintah serta menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19).
Penulis Aiptu Iwan Samsutiawan.
Polres Cilacap.
Polda Jateng.