Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id Dayeuhluhur –Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhluhur Polres Cilacap Bripka Tri Setya lakukan pengamanan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa dampak Covid-19 di desa binaannya, Rabu (27/05/2020).
Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa dampak Covid-19 hanya untuk masyarakat Miskin/ tidak mampu yang tidak terdaftar dengan program bantuan yang sudah ada, bantuan sebesar Rp.600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei, Juni. Desa Panulisan.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kapolsek Dayeuhluhur IPTU Anwar, membenarkan kegiatan tersebut “dengan adanya pengamanan dari Petugas Bhabinkamtibmas tersebut maka keamanan dalam penyaluran bantuan langsung tunai lebih aman dan kondusif” ucap Kapolsek Dayeuhluhur.
#Polres Cilacap
Penulis Aiptu Fatchurohman