Utama

32 Ribu Butir Petasan dan 2 Kg Obat Mercon di Musnahkan Oleh Polres Cilacap

teibratanews.cilacap.jateng.polri.go.id-Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi pimpin kegiatan pemusnahan 32 ribu butir petasan dan 2 kg obat petasan di Lapangan Tembak Polsek Maos, Selasa(18/5/2021).
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pekat pada Operasi Ketupat Candi 2021. Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan bahwa hasil operasi Ketupat Candi 2021 dilakasanakan operasi pekat yakni berupa petasan cengis sebanyak 29.781 butir, petasan leo sebanyak 3.087 butir dan 2,5 kg obat petasan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakat hasil razia dari beberapa tempat yakni dari Nusawungu, Kroya, Gandrungmangu, dan Kota Cilacap. Pemusnahan dilakukan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah.
“pemusnahan petasan kali ini merupakan pemusnahan yang dilakukan kedua kalinya setelah H-6 Lebaran sebanyak 25 ribu butir petasan. Pemusnahan ini dilakuakan karena sudah banyak memakan korban akibat memainkan petasan dan membuat petasan yang tidak memenuhi standard keselamatan sehingga banyak memakan korban jiwa, harta benda dan juga membuat resah warga”, katanya.
“kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat dan menyalakan petasan, karena dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. Akhir-akhir ini banyak sekali korban jiwa yang diakibatkan oleh petasan. Mari nikmati suasana lebaran kali ini dengan baik agar tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak membuat lingkungan merasa tidak nyaman di momen yang fitri ini”, tambahnya.

Related Posts